Jika AS mensahkan Undang-Undang SOPA (Stop Online Privacy Act), Maka salah satu situs Video terbesar yaitu Youtube harus bersiap-siap diblockir, Karena SOPA mengancam pemblokiran terhadap website yang terindikasi melakukan pembajakan online
Dengan mengandalkan layanan video streaming, YouTube memang menjelma menjadi sebuah situs yang besar. Dan semua orang tahu video yang tayang di YouTube ini milik siapa, meskipun orang lain yang melakukan upload terhadap video tersebut.
Brent Hurley, Manager on The Strategic Partner Development Team YouTube menjelaskan bahwa YouTube pada dasarnya tidak melakukan pembajakan, justru para pengguna YouTube mendapatkan promosi gratis terhadap produk-produknya, baik itu berupa lagu, film atau sejenisnya.
Hurley menambahkan, meski SOPA hanya berlaku di AS, namun dampaknya akan terasa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Website yang terindikasi mengandung pembajakan, akan diblokir sehingga tidak bisa diakses oleh warga AS.
Pihak YouTube sendiri menyatakan penolakan terhadap SOPA, sebelumnya, situs besar lainnya pun melakukan penolakan terhadap Undang-Undang ini, seperti Mozila, dan Wikipedia yang memutuskan untuk offline di hari rabu besok sebagai bentuk protes terhadap SOPA.Source
Sumber: http://findskill7.blogspot.com/2012/01/youtubecom-di-block-jika-uu-sopa-resmi.html#ixzz1lIpxPHaf edited by one
0 komentar:
Posting Komentar